Pembangunan Zona Integritas di UPTD Puskesmas Banguntapan III merupakan suatu komitmen nyata untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi. Dengan terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan integritas, UPTD Puskesmas Banguntapan III siap menjadi pioneer dalam mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).